Kamis, 19 September 2013
MEMAHAMI
KONSEP DASAR
TANGGUNG
JAWAB
DAN
TANGGUNG
GUGAT PERAWAT
KELAS 2B
DISUSUN OLEH :
·
Cristia Apriliani
·
Ratna Nur Amalia
·
Rina Yuliati
·
M Tarmizi Taher
GEDUNG
STIKES BANTEN
JL.
RAWA BUNTU NO. 10, BSD CITY SERPONG 15318
PHONE
: 021-758 71 242 / 758 71 245
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena atas berkat dan
rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan masalah ini tepat pada waktunya. Shalawat
dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada sang uswatun hasanah, khatamul
anbiya’ pembawa risalah untuk semesta alam Nabi Muhammad Saw.
Makalah
ini disusun berdasarkan ilmu dan pemgetahuan yang kami dapat pada saat kami
mengikuti program pembelajaran dikelas. Selesainya makalah ini menunjukkan
bahwa kami telah berusaha untuk memenuhi kewajiban kami sebagai
mahasiswa/mahasiswi keperawatn, sebagai bagian dari ilmu keperawatan yang telah
kami peroleh di kampus STIKES BANTEN ini.
Kami
sebagai penulis dan pembuat makalah ini menyadari masih banyak kekurangan dan
kelemahan, untuk itu kami membutuhkan kritikan yang sifatnya membangun demi
terciptanya kesempurnaan dalam membuat makalah selanjutnya.
Tangerang Selatan, 2 April 2013
Kelompok 4
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.............................................................................................
i
DAFTAR
ISI...........................................................................................................
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang...............................................................................................
1
1.2
Tujuan
penulisan............................................................................................
1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
tanggung jawab
perawat.............................................................. 2
2.2 Macam
atau jenis tanggung jawab
perawat................................................... 3
2.3 Pengertian
tanggung gugat perawat...............................................................
6
2.4 Macam
atau jenis tanggung gugat perawat....................................................
7
BAB III
CONTOH KASUS DAN PEMBAHASAN
3.1 Contoh
kasus tanggung jawab utama terhadap tuhannya............................ 10
3.2 Contoh
kasus tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat................... 10
3.3
Contoh kasus tanggung jawab terhadap rekan sejawat
dan atasan.............. 11
3.4 Contoh
kasus tanggung jawab terhadap profesi..........................................
11
3.5 Contoh
kasus tanggung jawab terhadap negara...........................................
11
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan..................................................................................................
13
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................
14
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Dalam setiap tatanan, perawat profesional
harus mempunyai 5 tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Ke lima tanggung
jawab tersebut meliputi tanggung jawab utama terhadap tuhannya, tanggung jawab
terhadap klien dan masyarakat, tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan
, tangggung jawb terhadap profesi dan tanggung jawab terhadap negara.
Selain memiliki tanggung jawab, perawat
profesional juga harus memiliki tanggung gugat, artinya bila ada pihak yang
menggugat atas tindakan yang telah dilakukannya, perawat mengatakan siap dan
berani menghadapinya.
1.2 Tujuan penulisan
Agar
mahasiswa memahami tentang :
1.
Pengertian tanggung jawab perawat.
2.
Macam atau jenis tanggung jawab perawat.
3.
Pengertian tanggung gugat perawat.
4.
Macam atau jenis tanggung gugat perawat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tanggung Jawab Perawat
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya
dan terpercaya. Sebutan ini menunjukkan bahwa perawat professional menampilkan
kinerja secara hati – hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara
jujur.(Koziers 1983:25)
Kepercayaan akan tumbuh, apabila perawat memiliki kemampuan,
terampil, dan keahlian yang relevan dengan disiplin ilmunya. Kecemasan klien
akan timbul apabila klien merasa bahwa perawat yang merawatnya kurang terampil,
tidak memiliki keahlian, dan pendidikan tidak memadai.
Berikut beberapa cara perawat mengkomunikasikan rasa tanggung
jawabnya :
a)
Menyampaikan perhatian dan rasa hormat pada
klien.Contoh: “Mohon maaf bu demi kenyamanan ibu dan kesehatan ibu saya akan
mengganti balutan atau mengganti spreinya”.
b)
Bila perawat terpaksa menunda pelayanan, maka perawat
bersedia memberikan penjelasan dengan ramah kepada kliennya. Misalnya: “Mohon
maaf pak saya memprioritaskan dulu klien yang gawat dan darurat sehingga harus
meninggalkan bapak sejenak”.
c)
Menunjukan kepada klien sikap menghargai yang
ditunjukkan dengan perilaku perawat. Misalnya mengucapkan salam, tersenyum,
membungkuk, bersalaman dsb.
d)
Berbicara dengan klien yang berorientasi pada perasaan
bukan pada kepentingan atau keinginan perawat misalnya “Coba ibu jelaskan
bagaimana perasaan ibu saat ini”. Sedangkan apabila perawat berorientasi pada
kepentingan perawat: “Apakah bapak tidak paham bahwa pekerjaan saya itu banyak,
dari pagi sampai siang, mohon pengertiannya pak, jangan mau dilayani terus”
e)
Tidak mendiskusikan klien lain di depan pasien dengan
maksud menghina misalnya “pasien yang ini mungkin harapan sembuhnya lebih kecil
dibanding pasien yang tadi”
f)
Menerima sikap kritis klien dan mencoba memahami klien
dalam sudut pandang klien. Misalnya perawat tetap bersikap bijaksana saat klien
menyatakan bahwa obatnya tidak cocok atau diagnosanya mungkin salah.
2.2 Macam atau Jenis Tanggung Jawab
Perawat
Tanggung jawab perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1)
Tanggung jawab utama terhadap tuhannya.
Dalam sudut pandang etika Normatif, tanggung jawab perawat
yang paling utama adalah tanggung jawab di hadapan Tuhannya. Sesungguhnya
penglihatan, pendengaran dan hati akan dimintai pertanggung jawabannya di
hadapan Tuhan. Dalam sudut pandang Etik pertanggung jawaban perawat terhadap
Tuhannya terutama yang menyangkut hal-hal berikut ini :
1)
Apakah perawat berangkat menuju tugasnya dengan niat
ikhlas karena Tuhan?
2)
Apakah perawat mendo’akan klien selama dirawat dan
memohon kepada Tuhan untuk kesembuhannya?
3)
Apakah perawat mengajarkan kepada klien hikmah dari
sakit?
4)
Apakah perawat menjelaskan mafaat do’a untuk
kesembuhannya?
5)
Apakah perawat memfasilitasi klien untuk beribadah
selama di RS?
6)
Apakah perawat melakukan kolaborasi dalam pemenuhan
kebutuhan spiritual klien?
2)
Tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat.
Tanggung jawab merupakan aspek terpenting dalam etika
perawat. Tanggung jawab adalah kesediaan seseorang dalam menghadapi kemungkinan
paling buruk sekalipun, memberikan kompensasi dan informasi terhadap apa yang
dilaksanakannya dalam melaksanakan tugas. Tanggung jawab perawat terhadap klien
berfokus terhadap apa yang dilakukannya terhadap klien.
Contoh bentuk tanggung jawab perawat terhadap klien: mengenal
kondisi klien, merawat klien selama jam dinas, tanggung jawab dalam
pendokumentasian, menjaga keselamatan klien, bertanggung jawab bila terjadi
penurunan kondisi klien, dan sebagainya.
Tanggung jawab perawat juga erat hubungannya dengan tugas
utama perawat yaitu care. Seperti dalam tugas – tugas yang didelegasikan
misalnya dalam pemberian obat. Meskipun ini adalah tugas yang didelegasikan,
perawat harus turut bertanggung jawab meskipung kesalahan utama terkadang
terletak pada atasan yang member delegasi. Etika perawat juga melandasi perawat
untuk memiliki tanggung jawab, terutama memandang manusia sebagai makhluk yang
unik dan utuh. Unik artinya individu bersifat khas dan tidak bisa disamakan
dengan individu lain. Utuh artinya manusia memiliki kebutuhan yang kompleks dan
saling berkaitan. Berbagai tanggung jawab lainnya dari perawat terhadap
kliennya seperti bertanggung jawab dalam memelihara suasana lingkungan yang
menghormati nilai budaya dan agama dari individu selama melaksanakan pengabdian
di bidang keperawatan serta bertanggung jawab dalam menjalin kerja sama dengan
individu, keluarga, dan masyarakat khususnya dalam mengadakan upaya kesehatan
dan kesejahteraan.
3)
Tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan.
Ada beberapa hal yang berkaitan dengan tanggung jawab perawat
terhadap rekan sejawat atau atasan. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1)
Membuat pencatatan yang lengkap (pendokumentasian)
tentang kapan melakukan tindakan.
2)
keperawatan, berapa kali, dimana dengan cara apa dan
siapa yang melakukan.
3)
Mengajarkan pengetahuan perawat terhadap perawat lain
yang belum mampu atau belum mahir melakukannya.
4)
Memberikan teguran bila rekan sejawat melakukan
kesalahan atau menyalahi standar.
5)
Perawat bertanggung jawab bila perawat lain merokok di
ruangan, memalsukan obat, mengambil barang klien yang bukan haknya, memalsukan
tanda tangan, memungut uang di luar prosedur resmi, melakukan tindakan
keperawatan di luar standar, misalnya memasang NGT tanpa menjaga sterilitas.
6)
Memberikan kesaksian di pengadilan tentang suatu kasus
yang dialami klien. Bila terjadi gugatan akibat kasus-kasus malpraktek seperti
aborsi, infeski nosokomial, kesalahan diagnostik, kesalahan pemberian obat,
klien terjatuh, overhidrasi, keracunan obat, over dosis dsb. Perawat
berkewajiban untuk menjadi saksi dengan menyertakan bukti-bukti yang memadai.
4)
Tanggung jawab terhadap profesi.
Berikut tanggung jawab perawat terhadap profesi adalah :
1)
Perawat bertanggung jawab dalam upaya untuk
meningkatkan kemampuan profesionalnya secara individu ataupun berkelompok
melaui penambahan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman.
2)
Perawat bertanggung jawab dalam menjunjung tinggi nama
baik profesi keperawatan dengan menunjukkan sikap dan pribadi yang terpuji.
3)
Perawat bertanggung jawab dalam menentukan pelayanan
keperawatan yang professional dan menerapkannya dalam kegiatan pelayanan
keperawatan.
4)
Perawat bertanggung jawab secara bersama membina dan
memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdian.
5)
Tanggung jawab terhadap negara.
Berikut tanggung jawab perawat terhadap negara adalah :
1)
Perawat bertanggung jawab dalam melaksanakan ketentuan
yang telah digarikan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan.
2)
Perawat bertanggung jawab dalam melaksanakan peran
aktif menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan
kesehatan dan keperawatan kepara masyarakat.
2.3 Pengertian Tanggung Gugat Perawat
(Akuntability)
Akuntability dapat diartikan sebagai bentuk
partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar dengan keputusan
itu konsekuensi-konsekuensinya. Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat
artinya bila ada pihak yang menggugat ia mengatakan siap dan berani
menghadapinya. Perawat harus mampu dalam menjelaskan segala tindakannya.
Hal ini bisa dijelaskan dengan menjelaskan
tiga pertanyaan berikut:
a)
Kepada siapa tanggung gugat itu ditujukan?
Sebagai tenaga perawat kesehatan prawat memiliki tanggung
gugat terhadap klien, sedangkan sebagai pekerja atau karyawan perawat memilki
tanggung gugat terhadap direktur, sebagai profesional perawat memilki tanggung
gugat terhadap ikatan profesi dan sebagai anggota team kesehatan perawat
memiliki tanggung gu gat terhadap ketua tim biasanya dokter sebagai contoh
perawat memberikan injeksi terhadap klien. Injeksi ditentukan berdasarkan
petunjuk dan kolaborasi dengan dokter, perawat membuat daftar biaya dari
tindakan dan pengobatan yang diberikan yang harus dibayarkan ke pihak rumah
sakit. Dalam contoh tersebut perawat memiliki tanggung gugat terhadap klien,
dokter, RS dan profesinya.
b)
Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung gugat?
Perawat memilki tanggung gugat dari seluruh kegitan
professional yang dilakukannya mulai dari mengganti laken, pemberian obat
sampai persiapan pulang. Hal ini bisa diobservasi atau diukur kinerjanya.
c)
Dengan kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik
buruknya?
Ikatan perawat, PPNI atau Asosiasi perawat atau Asosiasi
Rumah sakit telah menyusun standar yang memiliki krirteria-kriteria tertentu
dengan cara membandingkan apa-apa yang dikerjakan perawat dengan standar yang
tercantum.baik itu dalam input, proses atau outputnya. Misalnya apakah perawat
mencuci tangan sesuai standar melalui 5 tahap yaitu. Mencuci kuku, telapak
tangan, punggung tangan, pakai sabun di air mengalir selama 3 kali dsb.
2.4
Macam atau Jenis Tangung Gugat Perawat
a)
Contractual Liability
Tanggung gugat
jenis ini muncul karena adanya ingkar janji, yaitu tidak dilaksanakannya
sesuatu kewajiban (prestasi) atau tidak dipenuhinya sesuatu hak pihak lain
sebagai akibat adanya hubungan kontraktual. Dalam kaitannya dengan hubungan
terapetik, kewajiban atau prestasi yang harus dilaksanakan oleh health care
provider adalah berupa upaya (effort), bukan hasil (result). Karena itu dokter
atau tenaga kesehatan lain hanya bertanggunggugat atas upaya medik yang
tidak memenuhi standar, atau dengan kata lain, upaya medik yang dapat
dikatagorikan sebagai civil malpractice
b)
Liability in Tort
Tanggung gugat
jenis ini merupakan tanggung gugat yang tidak didasarkan atas adanya
contractual obligation, tetapi atas perbuatan melawan hukum .
Pengertian melawan
hukum tidak hanya terbatas pada perbuatan yang berlawanan dengan hukum,
kewajiban hukum diri sendiri atau kewajiban hukum orang lain saja tetapi juga
yang berlawanan dengan kesusilaan yang baik & berlawanan dengan ketelitian
yang patut dilakukan dalam pergaulan hidup terhadap orang lain atau benda orang
lain (Hogeraad, 31 Januari 1919).
c)
Strict Liability
Tanggung gugat
jenis ini sering disebut tanggung gugat tanpa kesalahan (liability whitout
fault) mengingat seseorang harus bertanggung jawab meskipun tidak melakukan
kesalahan apa-apa; baik yang bersifat intensional, recklessness ataupun
negligence.
Tanggung gugat
seperti ini biasanya berlaku bagi product sold atau article of commerce, dimana
produsen harus membayar ganti rugi atas terjadinya malapetaka akibat produk
yang dihasilkannya, kecuali produsen telah memberikan peringatan akan
kemungkinan terjadinya risiko tersebut.
d)
Vicarious Liability
Tanggung gugat
jenis ini timbul akibat kesalahan yang dibuat oleh bawahannya (subordinate).
Dalam kaitannya dengan pelayanan medik maka RS (sebagai employer) dapat
bertanggung gugat atas kesalahan yang dibuat oleh tenaga kesehatan yang bekerja
dalam kedudukan sebagai sub-ordinate (employee).
BAB III
CONTOH KASUS DAN PEMBAHASAN
3.1 Contoh kasus tanggung jawab
utama terhadap tuhannya
Perawat
A setiap hari bertugas di RS, setiap harinya perawat A selalu berangkat dengan
penuh suka cita, ikhlas dan tulus karena perawat A bekerja sebagai perawat
sekaligus beribadah dengan cara dapat membantu oranglain. Perawat A merawat ibu
F, ibu F di rawat di RS karena sakit typoid, perawat A terkenal ramah dan
keprofesionalismenya. Perawat A selalu memotivasi dan mendoakan setiap
kliennya, seperti saat dia mendoaakan ibu F “ibu F ini obat yang harus di
minum, dihabiskan dan di minum yang teratur ya bu, semoga ibu lekas sembuh dan
bisa pulang kembali berkumpul dnegan keluarga, 1 jam lagi saya akan ke sini
mengecek apakah ibu sudah meminum obatnya”. Perawat A pun tidak sungkan untuk
membantu setiap pasien nya yang mengalami kesulitan berjalan untuk, walau hanya
untuk mengantarnya mangambil air untuk berwudu di kamar mandi. Perawat A pun
senantia mengingatkan setiap klien dan kliennya ibu F untuk berdoa minimal
sebelum makan atau tidur. Walau terkadang pasiennya yang bernama ibu F
mengeluhkan tenteng dirinya yang di rawat di RS tetapi perawat A pun senantia
mengingatkan bahwa semua hanya lah cobaaan agar ibu F lebih menjaga
kesehatannya dan mengatur pola hidup dan makannya.
3.2Contoh kasus tanggung jawab terhadap klien dan
masyarakat
1)
Perawat ranti mendapat kepercayaan untuk
merawat pasien Z, karena mendapat kepercayaan tersebut perawat ranti pun selalu
memberikan pelayanan yang terbaik dan sebaik mungkin kepada pasien-pasiennya.
Perawat ranti tidak pernah mengeluh dengan tugasnya dan dia selalu memberikan
senyuman ikhlas dari hatinya. Perawat ranti selalu mengunjungi pasiennya walau
hanya sekedar berkomunikasi atau sesekali mengecek kondisi setiap pasiennya
tanpan menunggu bell panggilan perawat. Kepuasan pelayanan kesehatan yang
dirasakan oleh pasien memotivasi agar perawat ranti dan rekan rekannya untuk
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan lebih baik sesuati prosedur
dan kode etik keperawatan.
2)
Perawat H tinggal disebuah perumahan.
Setiap minggunya ia selalu mengajak semua tetangganya bekerja-sama untuk
membersihkan limgkungan. Walaupun setiap harinya ia harus selalu bekerja
disebuah rumah sakit ternama, tetapi ia selalu memperhatikan kondisi
lingkungannya agar semua tetangganya selalu dalam keadaan yang optimal.
3.3Contoh kasus tanggung jawab terhadap rekan sejawat
dan atasan
1)
Perawat A melakuan pemasangan infus pada lengan kanan
vena brachialis , dan pemberian cairan RL sebanyak 5 kolf, infus dicabut malam
senin tanggal 30 juni 2007 jam 21.00. Kemudian dibubuhi tanda tangan dan nama
jelas perawat.
2)
Perawat belum mahir memasang EKG diajar oleh perawat
yang sudah mahir. Untuk melindungi masyarakat dari kesalahan, perawat baru
dilatih oleh perawat senior yang sudah mahir, meskipun secara akademik sudah
dinyatakan kompeten tetapi kondisi lingkungan dan lapangan seringkali menuntut
adaptasi khusus.
3.4Contoh kasus tanggung jawab terhadap profesi
Perawat A sangat menjunjung tinggi
profesinya iya melayani dan merawat setiap pasiennya dengan perasaan suka cita,
bukan hanya dengan pasien, perawat A pun sangat ramah dengan keluarga pasien.
Perawat A memberikan pelayanan pada setiap pasien sesuai dengan kode etik
perawatan dan prosedur pembuatan askep sesuai kebutuhan setiap pasiennya.
Perawat A tidak pernah membeda-bedakan pasiennya dengan pasien yang lain.
Dengan itulah perawat A tidak sungkan untuk bertanya jika ada yang kurang
dimengerti kepada senior maupun dokter. Bahkan dia melanjutkan pendidikannya
karena semakin banyak ilmu semakin baik pemberian askepnya.
3.5Contoh kasus tanggung jawab terhadap negara
Perawat B bersedia ditempatkan di
luar daerah yang terpencil dan tanpa mengeluh dia melaksanakan tugasnya dengan
ikhlas dan merasa dipanggil dengan hati nuraninya untuk membantu tingkat
kesehatan disana yang kurang memadai.
Perawat
B sangat peduli terhadap kesehatan lingkungannya dan berperan aktif dalam
melaksanakan perannya sebagai masyarakat. Dengan menyumbangkan ide dan
melaksanakan apa yang seharusnya perawat B lakukan, seperti memberi pelayanan
kesehatan di desa-desa terpencil atau dipuskesmas yang pelayanan kesehatannya
kurang demi kelangsungan kesehatan masyarakatnya dan meningkatkan derajat
kesehatan disuatu daerah dengan cara memberikan pelayanan kesehatan seperti :
memberikan periksa darah, berat badan, tensi darah dan lain-lain.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Tanggung
jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini
menunjukkan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati–hati,
teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur.
Tanggung jawab perawat dapat diidentifikasi
sebagai berikut :
a)
Tanggung jawab utama terhadap Tuhannya
b)
Tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat
c)
Tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan
atasan
d)
Tanggung jawab terhadap profesi
e)
Tanggung jawab terhadap negara
Akuntability dapat diartikan sebagai bentuk partisipasi
perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar dengan keputusan itu
konsekuensi-konsekuensinya.
Macam atau jenis tanggung jawab
perawat meliputi :
a)
Contractual Liability
b)
Liability in Tort
c)
Strict Liability
d)
Vicarious Liability
DAFTAR PUSTAKA
diunduh
pada : 1 April 2013 pukul 15.00
diunduh
pada : 1 April 2013 pukul 15.45
Langganan:
Postingan (Atom)