Kamis, 19 September 2013

Antifungal, Antiviral Dan Obat Imunisasi - farmakologi smester 2

Anti Biotik - farmakologi smester 2

Oksitosik - farmakologi smester 2

Hipnotik Dan Sedatif - farmakologi smester 2

Obat Olergi - farmakologi semester 2


MEMAHAMI KONSEP DASAR
TANGGUNG JAWAB
DAN
TANGGUNG GUGAT PERAWAT



KELAS 2B
DISUSUN OLEH :
·        Cristia Apriliani
·        Ratna Nur Amalia
·        Rina Yuliati
·        M Tarmizi Taher

GEDUNG STIKES BANTEN
JL. RAWA BUNTU NO. 10, BSD CITY SERPONG 15318
PHONE : 021-758 71 242 / 758 71 245







KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena atas berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan masalah ini tepat pada waktunya. Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada sang uswatun hasanah, khatamul anbiya’ pembawa risalah untuk semesta alam Nabi Muhammad Saw.
            Makalah ini disusun berdasarkan ilmu dan pemgetahuan yang kami dapat pada saat kami mengikuti program pembelajaran dikelas. Selesainya makalah ini menunjukkan bahwa kami telah berusaha untuk memenuhi kewajiban kami sebagai mahasiswa/mahasiswi keperawatn, sebagai bagian dari ilmu keperawatan yang telah kami peroleh di kampus STIKES BANTEN ini.
            Kami sebagai penulis dan pembuat makalah ini menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itu kami membutuhkan kritikan yang sifatnya membangun demi terciptanya kesempurnaan dalam membuat makalah selanjutnya.








Tangerang Selatan, 2 April 2013



Kelompok 4

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................. i
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii

BAB I
PENDAHULUAN
1.1         Latar belakang............................................................................................... 1
1.2         Tujuan penulisan............................................................................................ 1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1     Pengertian tanggung jawab perawat.............................................................. 2
2.2     Macam atau jenis tanggung jawab perawat................................................... 3
2.3     Pengertian tanggung gugat perawat............................................................... 6
2.4     Macam atau jenis tanggung gugat perawat.................................................... 7
BAB III
CONTOH KASUS DAN PEMBAHASAN
3.1     Contoh kasus tanggung jawab utama terhadap tuhannya............................ 10
3.2     Contoh kasus tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat................... 10
3.3         Contoh kasus tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan.............. 11           
3.4     Contoh kasus tanggung jawab terhadap profesi.......................................... 11
3.5     Contoh kasus tanggung jawab terhadap negara........................................... 11
BAB IV
PENUTUP
4.1     Kesimpulan.................................................................................................. 13

DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 14






BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar belakang
Dalam setiap tatanan, perawat profesional harus mempunyai 5 tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Ke lima tanggung jawab tersebut meliputi tanggung jawab utama terhadap tuhannya, tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat, tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan , tangggung jawb terhadap profesi dan tanggung jawab terhadap negara.
Selain memiliki tanggung jawab, perawat profesional juga harus memiliki tanggung gugat, artinya bila ada pihak yang menggugat atas tindakan yang telah dilakukannya, perawat mengatakan siap dan berani menghadapinya.


1.2       Tujuan penulisan
Agar mahasiswa memahami tentang :
1.             Pengertian tanggung jawab perawat.
2.             Macam atau jenis tanggung jawab perawat.
3.             Pengertian tanggung gugat perawat.
4.             Macam atau jenis tanggung gugat perawat.








BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian Tanggung Jawab Perawat
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukkan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati – hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur.(Koziers 1983:25)
Kepercayaan akan tumbuh, apabila perawat memiliki kemampuan, terampil, dan keahlian yang relevan dengan disiplin ilmunya. Kecemasan klien akan timbul apabila klien merasa bahwa perawat yang merawatnya kurang terampil, tidak memiliki keahlian, dan pendidikan tidak memadai.
Berikut beberapa cara perawat mengkomunikasikan rasa tanggung jawabnya :
a)             Menyampaikan perhatian dan rasa hormat pada klien.Contoh: “Mohon maaf bu demi kenyamanan ibu dan kesehatan ibu saya akan mengganti balutan atau mengganti spreinya”.
b)             Bila perawat terpaksa menunda pelayanan, maka perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah kepada kliennya. Misalnya: “Mohon maaf pak saya memprioritaskan dulu klien yang gawat dan darurat sehingga harus meninggalkan bapak sejenak”.
c)             Menunjukan kepada klien sikap menghargai yang ditunjukkan dengan perilaku perawat. Misalnya mengucapkan salam, tersenyum, membungkuk, bersalaman dsb.
d)            Berbicara dengan klien yang berorientasi pada perasaan bukan pada kepentingan atau keinginan perawat misalnya “Coba ibu jelaskan bagaimana perasaan ibu saat ini”. Sedangkan apabila perawat berorientasi pada kepentingan perawat: “Apakah bapak tidak paham bahwa pekerjaan saya itu banyak, dari pagi sampai siang, mohon pengertiannya pak, jangan mau dilayani terus”
e)             Tidak mendiskusikan klien lain di depan pasien dengan maksud menghina misalnya “pasien yang ini mungkin harapan sembuhnya lebih kecil dibanding pasien yang tadi”
f)              Menerima sikap kritis klien dan mencoba memahami klien dalam sudut pandang klien. Misalnya perawat tetap bersikap bijaksana saat klien menyatakan bahwa obatnya tidak cocok atau diagnosanya mungkin salah.


2.2       Macam atau Jenis Tanggung Jawab Perawat
Tanggung jawab perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1)             Tanggung jawab utama terhadap tuhannya.
Dalam sudut pandang etika Normatif, tanggung jawab perawat yang paling utama adalah tanggung jawab di hadapan Tuhannya. Sesungguhnya penglihatan, pendengaran dan hati akan dimintai pertanggung jawabannya di hadapan Tuhan. Dalam sudut pandang Etik pertanggung jawaban perawat terhadap Tuhannya terutama yang menyangkut hal-hal berikut ini :
1)            Apakah perawat berangkat menuju tugasnya dengan niat ikhlas karena Tuhan?
2)            Apakah perawat mendo’akan klien selama dirawat dan memohon kepada Tuhan untuk kesembuhannya?
3)            Apakah perawat mengajarkan kepada klien hikmah dari sakit?
4)            Apakah perawat menjelaskan mafaat do’a untuk kesembuhannya?
5)            Apakah perawat memfasilitasi klien untuk beribadah selama di RS?
6)            Apakah perawat melakukan kolaborasi dalam pemenuhan kebutuhan spiritual klien?


2)             Tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat.
Tanggung jawab merupakan aspek terpenting dalam etika perawat. Tanggung jawab adalah kesediaan seseorang dalam menghadapi kemungkinan paling buruk sekalipun, memberikan kompensasi dan informasi terhadap apa yang dilaksanakannya dalam melaksanakan tugas. Tanggung jawab perawat terhadap klien berfokus terhadap apa yang dilakukannya terhadap klien.
Contoh bentuk tanggung jawab perawat terhadap klien: mengenal kondisi klien, merawat klien selama jam dinas, tanggung jawab dalam pendokumentasian, menjaga keselamatan klien, bertanggung jawab bila terjadi penurunan kondisi klien, dan sebagainya.
Tanggung jawab perawat juga erat hubungannya dengan tugas utama perawat yaitu care. Seperti dalam tugas – tugas yang didelegasikan misalnya dalam pemberian obat. Meskipun ini adalah tugas yang didelegasikan, perawat harus turut bertanggung jawab meskipung kesalahan utama terkadang terletak pada atasan yang member delegasi. Etika perawat juga melandasi perawat untuk memiliki tanggung jawab, terutama memandang manusia sebagai makhluk yang unik dan utuh. Unik artinya individu bersifat khas dan tidak bisa disamakan dengan individu lain. Utuh artinya manusia memiliki kebutuhan yang kompleks dan saling berkaitan. Berbagai tanggung jawab lainnya dari perawat terhadap kliennya seperti bertanggung jawab dalam memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai budaya dan agama dari individu selama melaksanakan pengabdian di bidang keperawatan serta bertanggung jawab dalam menjalin kerja sama dengan individu, keluarga, dan masyarakat khususnya dalam mengadakan upaya kesehatan dan kesejahteraan.


3)             Tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan.
Ada beberapa hal yang berkaitan dengan tanggung jawab perawat terhadap rekan sejawat atau atasan. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1)            Membuat pencatatan yang lengkap (pendokumentasian) tentang kapan melakukan tindakan.
2)            keperawatan, berapa kali, dimana dengan cara apa dan siapa yang melakukan.
3)            Mengajarkan pengetahuan perawat terhadap perawat lain yang belum mampu atau belum mahir melakukannya.
4)            Memberikan teguran bila rekan sejawat melakukan kesalahan atau menyalahi standar.
5)            Perawat bertanggung jawab bila perawat lain merokok di ruangan, memalsukan obat, mengambil barang klien yang bukan haknya, memalsukan tanda tangan, memungut uang di luar prosedur resmi, melakukan tindakan keperawatan di luar standar, misalnya memasang NGT tanpa menjaga sterilitas.
6)            Memberikan kesaksian di pengadilan tentang suatu kasus yang dialami klien. Bila terjadi gugatan akibat kasus-kasus malpraktek seperti aborsi, infeski nosokomial, kesalahan diagnostik, kesalahan pemberian obat, klien terjatuh, overhidrasi, keracunan obat, over dosis dsb. Perawat berkewajiban untuk menjadi saksi dengan menyertakan bukti-bukti yang memadai.

4)             Tanggung jawab terhadap profesi.
Berikut tanggung jawab perawat terhadap profesi adalah :
1)            Perawat bertanggung jawab dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya secara individu ataupun berkelompok melaui penambahan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman.
2)            Perawat bertanggung jawab dalam menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukkan sikap dan pribadi yang terpuji.
3)            Perawat bertanggung jawab dalam menentukan pelayanan keperawatan yang professional dan menerapkannya dalam kegiatan pelayanan keperawatan.
4)            Perawat bertanggung jawab secara bersama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdian.

5)             Tanggung jawab terhadap negara.
Berikut tanggung jawab perawat terhadap negara adalah :
1)            Perawat bertanggung jawab dalam melaksanakan ketentuan yang telah digarikan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan.
2)            Perawat bertanggung jawab dalam melaksanakan peran aktif menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepara masyarakat.


2.3       Pengertian Tanggung Gugat Perawat (Akuntability)
Akuntability dapat diartikan sebagai bentuk partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar dengan keputusan itu konsekuensi-konsekuensinya. Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia mengatakan siap dan berani menghadapinya. Perawat harus mampu dalam menjelaskan segala tindakannya.
Hal ini bisa dijelaskan dengan menjelaskan tiga pertanyaan berikut:
a)             Kepada siapa tanggung gugat itu ditujukan?
Sebagai tenaga perawat kesehatan prawat memiliki tanggung gugat terhadap klien, sedangkan sebagai pekerja atau karyawan perawat memilki tanggung gugat terhadap direktur, sebagai profesional perawat memilki tanggung gugat terhadap ikatan profesi dan sebagai anggota team kesehatan perawat memiliki tanggung gu gat terhadap ketua tim biasanya dokter sebagai contoh perawat memberikan injeksi terhadap klien. Injeksi ditentukan berdasarkan petunjuk dan kolaborasi dengan dokter, perawat membuat daftar biaya dari tindakan dan pengobatan yang diberikan yang harus dibayarkan ke pihak rumah sakit. Dalam contoh tersebut perawat memiliki tanggung gugat terhadap klien, dokter, RS dan profesinya.

b)             Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung gugat?
Perawat memilki tanggung gugat dari seluruh kegitan professional yang dilakukannya mulai dari mengganti laken, pemberian obat sampai persiapan pulang. Hal ini bisa diobservasi atau diukur kinerjanya.

c)             Dengan kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya?
Ikatan perawat, PPNI atau Asosiasi perawat atau Asosiasi Rumah sakit telah menyusun standar yang memiliki krirteria-kriteria tertentu dengan cara membandingkan apa-apa yang dikerjakan perawat dengan standar yang tercantum.baik itu dalam input, proses atau outputnya. Misalnya apakah perawat mencuci tangan sesuai standar melalui 5 tahap yaitu. Mencuci kuku, telapak tangan, punggung tangan, pakai sabun di air mengalir selama 3 kali dsb.


2.4       Macam atau Jenis Tangung Gugat Perawat
a)             Contractual Liability
Tanggung gugat jenis ini muncul karena adanya ingkar janji, yaitu tidak dilaksanakannya sesuatu kewajiban (prestasi) atau tidak dipenuhinya sesuatu hak pihak lain sebagai akibat adanya hubungan kontraktual. Dalam kaitannya dengan hubungan terapetik, kewajiban atau prestasi yang harus dilaksanakan oleh health care provider adalah berupa upaya (effort), bukan hasil (result). Karena itu dokter atau tenaga kesehatan lain  hanya bertanggunggugat atas upaya medik yang tidak memenuhi standar, atau dengan kata lain, upaya medik yang dapat dikatagorikan sebagai civil malpractice

b)             Liability in Tort
Tanggung gugat jenis ini merupakan tanggung gugat yang tidak didasarkan atas adanya contractual obligation, tetapi atas perbuatan melawan hukum .
Pengertian melawan hukum tidak hanya terbatas pada perbuatan yang berlawanan dengan hukum, kewajiban hukum diri sendiri atau kewajiban hukum orang lain saja tetapi juga yang berlawanan dengan kesusilaan yang baik & berlawanan dengan ketelitian yang patut dilakukan dalam pergaulan hidup terhadap orang lain atau benda orang lain (Hogeraad, 31 Januari 1919).

c)             Strict Liability
Tanggung gugat jenis ini sering disebut tanggung gugat tanpa kesalahan (liability whitout fault) mengingat seseorang harus bertanggung jawab meskipun tidak melakukan kesalahan apa-apa; baik yang bersifat intensional, recklessness ataupun negligence.
Tanggung gugat seperti ini biasanya berlaku bagi product sold atau article of commerce, dimana produsen harus membayar ganti rugi atas terjadinya malapetaka akibat produk yang dihasilkannya, kecuali produsen telah memberikan peringatan akan kemungkinan terjadinya risiko tersebut.






d)            Vicarious Liability
Tanggung gugat jenis ini timbul akibat kesalahan yang dibuat oleh bawahannya (subordinate). Dalam kaitannya dengan pelayanan medik maka RS (sebagai employer) dapat bertanggung gugat atas kesalahan yang dibuat oleh tenaga kesehatan yang bekerja dalam kedudukan sebagai sub-ordinate (employee).























BAB III
CONTOH KASUS DAN PEMBAHASAN

3.1   Contoh kasus tanggung jawab utama terhadap tuhannya
Perawat A setiap hari bertugas di RS, setiap harinya perawat A selalu berangkat dengan penuh suka cita, ikhlas dan tulus karena perawat A bekerja sebagai perawat sekaligus beribadah dengan cara dapat membantu oranglain. Perawat A merawat ibu F, ibu F di rawat di RS karena sakit typoid, perawat A terkenal ramah dan keprofesionalismenya. Perawat A selalu memotivasi dan mendoakan setiap kliennya, seperti saat dia mendoaakan ibu F “ibu F ini obat yang harus di minum, dihabiskan dan di minum yang teratur ya bu, semoga ibu lekas sembuh dan bisa pulang kembali berkumpul dnegan keluarga, 1 jam lagi saya akan ke sini mengecek apakah ibu sudah meminum obatnya”. Perawat A pun tidak sungkan untuk membantu setiap pasien nya yang mengalami kesulitan berjalan untuk, walau hanya untuk mengantarnya mangambil air untuk berwudu di kamar mandi. Perawat A pun senantia mengingatkan setiap klien dan kliennya ibu F untuk berdoa minimal sebelum makan atau tidur. Walau terkadang pasiennya yang bernama ibu F mengeluhkan tenteng dirinya yang di rawat di RS tetapi perawat A pun senantia mengingatkan bahwa semua hanya lah cobaaan agar ibu F lebih menjaga kesehatannya dan mengatur pola hidup dan makannya.

3.2Contoh kasus tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat
1)             Perawat ranti mendapat kepercayaan untuk merawat pasien Z, karena mendapat kepercayaan tersebut perawat ranti pun selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan sebaik mungkin kepada pasien-pasiennya. Perawat ranti tidak pernah mengeluh dengan tugasnya dan dia selalu memberikan senyuman ikhlas dari hatinya. Perawat ranti selalu mengunjungi pasiennya walau hanya sekedar berkomunikasi atau sesekali mengecek kondisi setiap pasiennya tanpan menunggu bell panggilan perawat. Kepuasan pelayanan kesehatan yang dirasakan oleh pasien memotivasi agar perawat ranti dan rekan rekannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan lebih baik sesuati prosedur dan kode etik keperawatan.
2)             Perawat H tinggal disebuah perumahan. Setiap minggunya ia selalu mengajak semua tetangganya bekerja-sama untuk membersihkan limgkungan. Walaupun setiap harinya ia harus selalu bekerja disebuah rumah sakit ternama, tetapi ia selalu memperhatikan kondisi lingkungannya agar semua tetangganya selalu dalam keadaan yang optimal. 

3.3Contoh kasus tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan
1)             Perawat A melakuan pemasangan infus pada lengan kanan vena brachialis , dan pemberian cairan RL sebanyak 5 kolf, infus dicabut malam senin tanggal 30 juni 2007 jam 21.00. Kemudian dibubuhi tanda tangan dan nama jelas perawat.
2)             Perawat belum mahir memasang EKG diajar oleh perawat yang sudah mahir. Untuk melindungi masyarakat dari kesalahan, perawat baru dilatih oleh perawat senior yang sudah mahir, meskipun secara akademik sudah dinyatakan kompeten tetapi kondisi lingkungan dan lapangan seringkali menuntut adaptasi khusus.

3.4Contoh kasus tanggung jawab terhadap profesi
Perawat A sangat menjunjung tinggi profesinya iya melayani dan merawat setiap pasiennya dengan perasaan suka cita, bukan hanya dengan pasien, perawat A pun sangat ramah dengan keluarga pasien. Perawat A memberikan pelayanan pada setiap pasien sesuai dengan kode etik perawatan dan prosedur pembuatan askep sesuai kebutuhan setiap pasiennya. Perawat A tidak pernah membeda-bedakan pasiennya dengan pasien yang lain. Dengan itulah perawat A tidak sungkan untuk bertanya jika ada yang kurang dimengerti kepada senior maupun dokter. Bahkan dia melanjutkan pendidikannya karena semakin banyak ilmu semakin baik pemberian askepnya.
                            
3.5Contoh kasus tanggung jawab terhadap negara
        Perawat B bersedia ditempatkan di luar daerah yang terpencil dan tanpa mengeluh dia melaksanakan tugasnya dengan ikhlas dan merasa dipanggil dengan hati nuraninya untuk membantu tingkat kesehatan disana yang kurang memadai.
          Perawat B sangat peduli terhadap kesehatan lingkungannya dan berperan aktif dalam melaksanakan perannya sebagai masyarakat. Dengan menyumbangkan ide dan melaksanakan apa yang seharusnya perawat B lakukan, seperti memberi pelayanan kesehatan di desa-desa terpencil atau dipuskesmas yang pelayanan kesehatannya kurang demi kelangsungan kesehatan masyarakatnya dan meningkatkan derajat kesehatan disuatu daerah dengan cara memberikan pelayanan kesehatan seperti : memberikan periksa darah, berat badan, tensi darah dan lain-lain.




















BAB IV
PENUTUP

4.1       Kesimpulan
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukkan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati–hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur.
Tanggung jawab perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
a)             Tanggung jawab utama terhadap Tuhannya
b)             Tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat
c)             Tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan  atasan
d)            Tanggung jawab terhadap profesi
e)             Tanggung jawab terhadap negara
          Akuntability dapat diartikan sebagai bentuk partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar dengan keputusan itu konsekuensi-konsekuensinya.
Macam atau jenis tanggung jawab perawat meliputi :
a)             Contractual Liability
b)             Liability in Tort
c)             Strict Liability
d)            Vicarious Liability







DAFTAR PUSTAKA

diunduh pada : 1 April 2013 pukul 15.00

diunduh pada : 1 April 2013 pukul 15.45